Giliran Sekum KONI Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – Dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021, terus bergulir.

Kini giliran Sekretaris Umum KONI Sumsel SR diperiksa intensif penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Jumat (17/3/2023).

Kasi Penkum Mohd Radyan, SH, MH, Jumat (17/3/2023) mengatakan, Sekum KONI Sumsel diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi.

“Saksi yang merupakan Sekretaris Umum KONI Sumsel ini hadir dalam pemeriksaaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya

Ia juga mengatakan, penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tutupnya

Sebelumya, Penyidik Kejati Sumsel pada 15 dan 16 Maret 2023 telah memeriksa AA Bendahara Umum, SK selaku Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel.

Kemudian pada Kamis 16 Maret, penyidik juga memeriksa ID selaku Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *