Menkes Buka-bukaan Ungkap Pemicu ‘Tradisi’ Bullying di Kedokteran

Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengomentari terkait tindak praktik perundungan di dunia kedokteran, salah satunya terjadi di Rumah Sakit Adam Malik di Medan baru-baru ini. Adapun tindakan praktik tersebut sudah terjadi berulang kali, baik pada pendidikan dokter umum, internship, maupun dokter spesialis.

“Pada 23 Juni itu menyebar di sosial media mengenai tindak kekasaran yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Adam Malik di Medan. Sesudah kita lihat, ternyata itu peserta pendidikan, dan setelah kita interview, yang bersangkutan itu stres,” ucap Menkes dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

“Dari situ kita tanya kenapa? Ya karena kita berat sekali kerjanya, bukan saja berat secara fisik tetapi juga secara mental juga berat,” lanjutnya lagi.

Adapun perundungan yang terjadi di dunia kedokteran tak hanya menyebabkan kerugian fisik, tetapi juga mental dan finansial bagi peserta didik.

Menurut Menkes, alasan adanya tindakan praktik perundungan di dunia kedokteran lantaran bertujuan membentuk karakter para dokter muda. Padahal menurutnya, membentuk karakter dokter muda tak perlu menggunakan kekerasan.

“Saya setuju karakter dokter-dokter harus dibentuk, tapi kan dibentuknya tidak perlu kekerasan kan untuk bisa mencapai atau membentuk ketangguhan dari yang bersangkutan, tapi juga kan harus dibentuk rasa empatinya, simpatinya pada pasien, cara komunikasi itu penting,” kata Menkes.

“Bukan hanya bahwa dia harus nurut, harus kerja 24 jam,” lanjutnya lagi.

Dengan adanya kasus bullying di kalangan calon dokter spesialis, Kementerian Kesehatan RI membuat website dan hotline bagi para korban perundungan. Para korban bullying di rumah sakit vertikal Kemenkes bisa melaporkan kasus yang mereka alami di situs yang disediakan.

  • Sistem Laporan Perundungan bisa diakses di: www perundungan.kemenkes.go.id
  • Hotline Laporan Perundungan Kemenkes: 0812-9979-9777

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *