Mediasi Roro Fitria dan Andre Irawan Gagal

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana antara Roro Fitria dan Andre Irawan, Selasa (27/9/2022).

Sidang tersebut beragenda mediasi.

Andre Irawan mengatakan hasil sidang cerai dengan agenda mediasi mereka gagal.

“Saya didampingi untuk sidang mediasi walau hasil mediasinya gagal,” ucap Andre Irawan saat ditemui di PA Jakarta Selatan.

Meski begitu, Andre Irawan mengaku masih berusaha untuk berdamai dengan Roro Fitria di luar persidangan.

“Berusaha, sebagai suami yang ada keturunan saya, saya akan berusaha,” ucap Andre Irawan.

Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkan Roro Fitria secara e-court atau daring di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.

Gugatan tersebut juga menyebutkan soal hak asuh anak.

Sebagai informasi, Roro Fitria dan Andre Irawan dikaruniai anak pertama pada 26 Agustus 2022.

Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *