OGAN ILIR, SUMEKS.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir, melakukan peninjauan rumah tidak layak huni di Desa Kapuk Kecamatan Pemulutan Selatan.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Maulidin mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga.
“Kemarin kita mendapatkan informasi mengenai rumah tidak layak huni yang nyaris roboh, karena terendam banjir,” terangnya, Jumat, 19 Januari 2024.
Saat meninjau langsung kondisi rumah milik Mahina ini, Maulidin mengatakan, Baznas Kabupaten Ogan Ilir telah melakukan pengecekan dan akan memberikan bantuan.
Selain rumah Mahina yang terletak di RT 08 Desa Kapuk Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Baznas Kabupaten Ogan Ilir juga meninjau lokasi rumah warga korban kebakaran.
“Jadi di Desa Kapuk ini terdapat dua rumah yang akan kita bantu perbaikannya,” katanya lagi.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah rumah tidak layak huni di Desa Kapuk Kecamatan Pemulutan Selatan, dalam kondisi tidak layak huni terendam banjir.
Dalam unggahan media sosial itu, akun tersebut meminta kepada pihak terkait supaya menindaklanjuti laporan warga ini, karena pemilik rumah merupakan warga miskin.
“Tanggap Darurat Desa Kapuk Kecamatan pemulutan selatan, Akibat Banjir satu (1) Rumah Robah Ibuk Mahina RT 08 dan Banyak Lainnya Mengungsi di Rumah Tetangga, sampai saat ini Belum ada tanggapan dari pihak terkait, di Mohon Pak tanggapan, Kami sangat membutuhkan Bantuan dan Uluran Tangannya,” tulis akun Facebook.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 lalu, Baznas Kabupaten Ogan Ilir berhasil memberikan bantuan perbaikan rumah sedikitnya kepada 211 lebih rumah.
Untuk 2024 ini, Maulidin menyebut, Baznas Kabupaten Ogan Ilir sudah mendapatkan ratusan rumah yang akan dibedah. Berbeda halnya dengan rumah korban bencana.
“Kalau rumah-rumah yang jadi korban bencana, pastinya akan kita dahulukan,” tegasnya.
Maulidin menyampaikan, bahwa terkait program bedah rumah ini, target dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, seharusnya 150 unit rumah yang dibedah pada tahun 2023. Namun, realisasinya sudah mencapai 211 unit.
Terkait kriteria pemberian bantuan bedah rumah, Maulidin menjelaskan, ke depan pihaknya akan memprioritaskan rumah yang terkena bencana. Seperti, kebakaran, puting beliung, dan banjir.
Untuk diketahui, rumah bantuan Baznas Kabupaten Ogan Ilir ini memiliki spesifikasi dengan ukuran 4×6 meter baik itu rumah batu atau rumah semi permanen maupun rumah kayu.
“Maksimal dananya Rp 25 juta untuk satu unit rumah, termasuk upah tukang,” jelasnya.
Mengenai persyaratan pengajuan untuk program bedah rumah, warga harus melampirkan SKHT dari kecamatan, data diri, foto rumah roboh dan tidak layak huni.
“Dalam pelaksanaanya penerima manfaat sama sekali tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” tutupnya.












