Mahfud mengatakan, buat menelaah berbagai laporan itu dia mengirim tim untuk menyelesaikan.
Akan tetapi, kata Mahfud, ternyata tim yang diutus itu memaparkan sejumlah kendala yang terjadi saat meminta aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan itu.
Mahfud mencontohkan, ketika seorang pejabat penegak hukum yang akan menyelesaikan persoalan praktik bisnis ilegal yang diduga melibatkan aparat sebagai pelindung kemudian dipindah, urusan penyelidikan kemudian diserahkan kepada pejabat baru.
Akan tetapi, kata Mahfud, pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan penyelidikan dengan dalih mengaku tidak tahu.












