Resmi, 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya…

Namun, partai politik yang tidak lolos masih dapat menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelumnya, sejak 1 Agustus 2022, terdapat 40 partai politik pendaftar Pemilu 2024 ke KPU RI.

Pada tahap pendaftaran ini, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi, 16 lainnya gugur.

Bacaan Lainnya

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual, 6 lainnya gugur.

Partai Ummat gagal lolos

Satu partai politik nonparlemen yang tidak lolos tahap verifikasi faktual adalah Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Pos terkait