Rela Tidak Dibayar, Saksi Amin Siap Kawal Suara hingga Tahapan Rekapitulasi

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Ratusan relawan dan saksi Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (Amin) Sumsel mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimtek kali ini diikuti saksi yang akan mengikuti proses pencoblosan suara Pilpres 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam BImtek tersebut, menghadirkan empat instruktur masing-masing dua pembicara dari THN Amin Pusat dan dua pembicara dari THN Amin Sumsel.

THN Amin Pusat diantaranya Dr Djamaluddin Gafur SH MH dan Anang Zubaidi SH MH.

Sedangkan dari THN Amin Sumsel ada dua advokat senior Sumsel yakni H Bambang Hariyanto SH MH dan Dr H Suharyono SH MH.

Ketua THN Amin Sumsel, HM Antoni Toha SH MH kegiatan Bimtek saksi Amin ini digelar sehari di Ballroom Grand Hotel Malaka, Bukit Sangkal, Kalidoni Palembang.

“Selain dibekali pelatihan terkait teknis saat menjadi saksi di TPS, para relawan ini juga kita bekali dengan pemahaman tugas pokok dan fungsinya,” kata Antoni di sela-sela acara.

Terlebih selama masa kampanye saja sudah banyak ditemukan indikasi penyimpangan.

Dan diharapkan hal ini tidak sampai terjadi pula pada saat pemungutan dan rekapitulasi suara baik di tingkat TPS, PPS, PPK hingga KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Antoni mengatakan, para relawan ini sebagai garda terdepan dan ujung tombak dari tim Amin di TPS akan melaporkan kondisi terkini di TPS.

“Mulai dari pencoblosan hingga tahapan rekapitulasi suara,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada para relawan untuk standby dan dapat langsung melaporkan jika melihat ada yang tidak beres, termasuk indikasi penyimpangan selama berlangsungnya proses pencoblosan hingga rekapitulasi tersebut.

“THN Sumsel nantinya akan menginvestigasi dan mengawal setiap laporan dari relawan tersebut. Dan membuat laporan ke Bawaslu yang apabila kita nilai jika tidak maksimal ditindaklanjuti di tingkat daerah laporan tersebut akan kami bawa ke THN Amin di tingkat pusat,” bebernya.

Senada disampaikan Sekretaris THN Amin Sumsel, Advokat Grees Selly SH MH, saksi dan relawan tim Amin ini merupakan orang-orang pilihan dan qualified.

“Mereka ini sanggup untuk tidak menerima bayaran alias tiadk dibayar karena mereka menginginkan untuk menjadi bagian dari perubahan Indonesia menuju yang lebih baik lagi,” tegas Grees Selly.

Para saksi ini, sambung dia, bakal ditempatkan di semua TPS di wilayah Sumsel.

“Dan mereka akan dibekali surat mandat sekaligus juga menjadi saksi di luar TPS sampai dengan proses rekapitulasi suara. Setelah mereka mengikuti Bimtek ini, mudah-mudahan akan menguatkan keyakinan dalam mengawal suara pasangan Amin,” tutupnya.

Pos terkait