Sejumlah Warung Remang-Remang Muaraenim Digruduk Polisi dan Tim Gabungan

Muaraenim, sumselupdate.com – Guna memastikan situasi yang aman dan kondusif terlebih selama bulan suci Ramadhan, Polres Muaraenim menggelar  patroli gabungan yakni personel Kodim 0404 Muaraenim, Subdenpom, Satpol PP Muaraenim, Dishub Muaraenim, Dinkes Muaraenim dan Staf Kecamatan Muara Enim, Senin malam (27/3/2023).

Kegiatan diawali dengan apel di halaman Mapolres Muaraenim yang dipimpin Kabag Ops Polres Muaraenim Kompol Toni Arman.

Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kabag Ops Kompol Toni Armab mengungkapkan Patroli Gabungan Skala Besar ini dalam rangka Cipta Kondisi agar Kabupaten Muaraenim tetap keadaan aman dan terkendali utamanya dalam bulan Ramadhan 1444 H.

“Adapun sasaran kegiatan Patroli Gabungan kali ini  Kafe-kafe atau warung remang-remang, Tempat prostitusi, Tempat karaoke, Hotel ataupun penginapan, Terminal Regional, panti pijat, Kafe Sungai Tebu dan  Balap liar di Seputaran Islamic center,” ungkapnya, Selasa (27/3/2023) dalam keterangan persnya.

Lanjutnya, sebanyak sembilan puluh sembilan personel gabungan diturunkan dalam patroli gabungan kali ini melibatkan TNI, Polri, dan Pemda.

“Kita menurunkan pasukan sebanyak 99 personel yakni Polres Muaraenim 61 personel, Kodim Muara Enim  6 personel, Subdenpom  2 personel, Satpol PP Muaraenim 13 personel, Dishub Muaraenim 9 personel, Dinkes Muaraenim 5 personel,” bebernya.

Kemudian, Toni menegaskan, sebelum menggekar razia ini ia memberikan arahan dan meminta agar personil  mengutamakan faktor keselamatan dan mengingatkan kepada aparat untuk tidak arogan dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar yang digagas oleh Polres Muaraenim merupakan untuk menindaklanjuti hasil Rakor penertiban pedagang dan hiburan malam di Kabupaten Muara Enim pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 di Rupatama Polres Muaraenim serta untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Muaraenim nomor : 300/1936/Satpol PP-IV/2023 01 Maret 2023 tentang Penutupan tempat hiburan dan rumah makan/ warung kopi pada bulan suci Ramadhan 1444 H dan sebagai upaya dalam mendukung Operasi Pekat Musi tahun 2023,” terangnya.

Ditambahkannya, razia digelar ini juga sebagai bebtuk sosialisasi edaran Bupati Muaraenim terkait pelarangan operasi  selama bulan Ramadhan.

“Dalam kegiatan ini masih ditemukan kafe atau warung remang-remang dan panti pijat yang masih membuka operasionalnya di bulan suci Ramadhan dan telah diberikan himbauan kamtibmas serta mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Muaraenim untuk menutup dan tidak beroperasi selama bulan Ramadhan,” tuturnya.

Kabag Ops menambahkan terkait adanya tawuran yang dilakukan oleh masyarakat atau remaja di depan masjid Jami’ Nur Arafah Kelurahan Tungkal, telah diamankan ke Polres Muara Enim sebanyak 5 orang dan 6 unit sepeda motor di sekitar TKP untuk ditindaklanjuti.

“Patroli gabungan Skala Besar bertujuan untuk  memelihara  ketertiban umum khususnya pada bulan ramadhan sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan tetap khusyuk dalam melaksanakan shalat Tarawih  di masjid bagi umat muslim yang menjalankannya,” pungkasnya.

Pos terkait