Kasat Reskrim menyampaikan, dalam pelaksaan rekontruksi tersebut, turut hadir Kasi Datun dan Kasubbag Datun Kejari Empat Lawang, terdapat 17 adegan yang diperankan tersangka maupun saksi selama pelaksanaan rekonstruksi.
Adegan pertama sampai dengan lima memperagakan awal dimana tersangka Jhon Kenedi Bin M.Kader (alm) berpamitan dengan saksi Sherly Alva Jariah untuk berangkat ke sawah.
“Setiba di sawah tersangka mengeluarkan pupuk dan menggunakan bilah senjata tajam jenis kuduk untuk memotong pengikat tali pupuk, datang korban menanyakan apakah ayam bertelur di pondok sawah milik tersangka setelah korban mencari dan menemukan telur ayam yang masih panas,” bebernya.
Dilanjutkannya, pada adegan keenam sampai dengan 11 dimana korban dan tersangka memperagakan keributan hingga terjadi penusukan oleh tersangka kepada korban sebanyak tiga kali
Adegan ke-12 sampai dengan 15 memperagakan sdri saksi menyadari adanya keributan sehingga berteriak meminta tolong.
“Tersangka melarikan diri ke hutan dan membuang senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban ke sungai air selimar Desa Simpang Perigi hingga ke adegan 16 tersangka menemui Ketua Talang Nopian Bin Iliyas dengan maksut menyerahkan diri dan berakhir di adegan ke 17 memperagakan Ketua Talang sdr Nopian Bin Iliyas menghubung Kades Simpang Perigi, Julian Yose Rizal beberapa saat kemudian Kades Desa Simpang Perigi Bersama Anggota Kepolisian Resor Empat Lawang tiba di kediaman ketua talang untuk mengamankan tersangka Jon Kenedi,” pungkasnya.
