“Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK,” kata Johanis.
Keempat orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak siang sekitar pukul 12.43 WIB hingga malam hari.
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menyatakan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
