Martapura, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri OKU Timur menggelar penyuluhan hukum bagi Masyarakat Desa di Kecamatan Buay Madang Timur, di Aula Kecamatan, Rabu (8/3/2023).
Dengan mengusung tema ‘Jaksa Masuk Desa’, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum baik bagi Pemerintah Desa, Kecamatan dan masyarakat itu sendiri.
Tampak kegiatan yang diawali sosialisasi, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab ini mendapat respon yang sangat positif bagi perangkat Desa, Kecamatan serta masyarakat setempat.
Terbukti sejumlah pertanyaan diajukan kepada tim penyuluh. Baik mengenai tugas, kewenangan ataupun tentang pendapatan desa dan dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intelijen Ahmad Arjansyah Akbar mengatakan, Jaksa masuk Desa ini tak lain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pemerintah Desa dan Kecamatan.
Dengan memberikan pengetahuan tentang aturan dana desa dan seputar tentang aturan hukum lainnya yang berkembang di masyarakat.
“Dalam mengelola Keuangan yang bersumber dari Negara semua ada pertanggung jawabannya, dan saat membangun juga harus melalui Musrenbangdes, jika itu ditingkat Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut,” ujarnya.
Sementara Camat BMT Muhammad Andrie, S.IP berharap, kegiatan ini mampu menambah pengetahuan kedapa seluruh kepala desa tentang aturan hukum, serta dapat memaksimalkan kebijakan kepada masyarakat untuk nantinya supaya tidak melawan hukum, sehingga dapat tercipta suasana yang harmonis di Desa.
“Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan semua perangkat Desa dan Kecamatan mengerti sistem mengelola dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sehingga dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dalam penyuluhan hukum ini selain Kasi Intelijen hadir pula Kasubsi B bidang Intelijen Reno Fadli Riskisyah SH, Jaksa Fungsional Bimo mahardika Aji SH. Kapolsek Buay Madang Timur IPDA Sapariyanto SH.
