Dewan tersebut juga mempersilakan negara lain bergabung untuk mendaftarkan kebaya.
Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan dikembangkan oleh UNESCO pada 2008, terdiri dari unsur-unsur warisan budaya takbenda dari berbagai negara.
Daftar ini bertujuan meningkatkan kesadaran, mendorong dialog yang menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang layak terhadap praktik serta ekspresi komunitas di seluruh dunia.
Untuk meloloskan sesuatu yang didaftarkan, UNESCO memfokuskan penilaian pada aspek-aspek seperti bagaimana kebaya diselaraskan dengan definisi warisan budaya takbenda dari lembaga pendaftar, dan bagaimana upaya nominasi melibatkan partisipasi masyarakat di setiap negara peserta.
Menurut NHB, Singapura mengadakan enam focus group discussion pada Agustus dan Oktober 2022 untuk mencari pandangan dan informasi yang berkaitan dengan signifikansi sosial serta budaya kebaya bagi komunitas terkait, termasuk membahas pendaftaran multinasionalnya.
Diskusi dihadiri 48 peserta yang terdiri dari praktisi budayawan, perwakilan asosiasi budayawan, dan peneliti yang terlibat pembuatan serta pemakaian kebaya.
NHB menambahkan bahwa semua peserta menyatakan dukungan mereka untuk kebaya didaftarkan ke UNESCO secara multinasional.
NHB melanjutkan, pada 1-3 November 2022, pengurus dan beberapa perwakilan masyarakat dari Singapura menghadiri lokakarya yang diselenggarakan Malaysia di Port Dickson, Negeri Sembilan, sebagai bagian dari persiapan pebdaftaran.
