“Kembali saya sampaikan bahwa testimoni ini dengan rasa sadar saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapa pun sebagai bentuk kesalahan saya dan saya tambahkan mohon kepada Bapak Kapolri kepada adik-adik saya 3 orang atas nama Ali Akbar dan Banne Ringgi serta Muhammad Guntur mereka tidak bersalah, sayalah yang bersalah jadi mohon izin jangan diapa-apakan saya yang tanggung jawab semua resiko apapun yang terjadi. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” harap Aksan.
Kasus Aipda Aksan berawal dari beredarnya video seorang anggota polisi di Polres Tana Toraja yang menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar institusi Polri dibersihkan dari mafia yang masih bersarang di tubuh Polri.
Dalam video tersebut Aipda Aksan duduk manis merekam dirinya dengan mengucapkan kata-kata yang ditujukan kepada Kapolri. “Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, salam presisi, yang terhormat bapak Kapolri, ijin jendral saya Aksan NRP 811081 anggota Sat Binmas Polres Tana Toraja menyampaikan kepada bapak bahwa tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh Polri,” ucap Aksan.
