Jakarta – Akhirnya Microsoft bisa bernapas lega, dan melanjutkan akuisisinya terhadap Activision Blizzard senilai USD 69 miliar atau sekitar Rp 1.000 triliun. Sebab, raksasa teknologi tersebut baru saja menang gugatan lawan Federal Trade Commission (FTC).
Hakim Jacqueline Scott Corley sudah mengeluarkan keputusannya. Menurutnya, Xbox sangat konsisten terkait rencananya terhadap game Call of Duty.
“Di sini tidak ada dokumen internal, email, atau obrolan yang bertentangan dengan maksud Microsoft untuk tidak menjadikan Call of Duty eksklusif untuk konsol Xbox,” bunyi sebagian keputusan dari Corley.
Dirinya menyatakan, bahwa FTC belum mengidentifikasi satu dokumen pun yang bertentangan dengan komitmen Microsoft menaruh Call of Duty di PlayStation. Nah terkait hal itu perwakilan Xbox juga sudah menegaskan, tidak akan mengambil game tersebut dari PlayStation.
Alhasil Coley menolak mosi FTC. Dengan begitu ini membuka peluang bagi Microsoft, untuk mendapatkan persetujuan mergernya dengan Activision di negeri Paman Sam itu.
Tidak lama setelah keputusan pengadilan keluar, Competition and Market Authority (CMA) Inggris juga langsung bergerak. Tampaknya mereka mulai mempertimbangkan keputusannya terhadap akuisisi yang dilakukan Microsoft.
Namun di sisi lain, tentunya kabar ini menjadi pukulan telak bagi Sony. Bagaimana tidak, mereka sudah berusaha keras supaya bagaimana caranya akuisisi ini ditolak dan batal terjadi.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa Amerika Serikat dan Inggris menjadi dua negara yang menolak keras kesepakatan terbesar di industri game tersebut.
Inggris mengatakan bahwa pemblokiran di negaranya berkaitan dengan pasar cloud gaming. Menurut CMA, akuisisi itu juga akan berdampak pada berkurangnya inovasi dan lebih sedikit pilihan bagi gamer Inggris di masa depan.
“Microsoft memiliki posisi yang kuat dalam layanan cloud gaming dan bukti yang tersedia untuk CMA menunjukkan bahwa Microsoft akan merasa diuntungkan secara komersial untuk membuat game Activision eksklusif untuk layanan cloud gaming miliknya sendiri,” katanya mereka.
Disampaikan bahwa kesepakatan itu akan terlalu memperkuat Microsoft di pasar game. Terlebih lagi adanya kontrol atas game populer, seperti Call of Duty, Overwatch, dan World of Warcraft.
CMA percaya, jika akuisisi ini disetujui, bakal ada risiko ketidaksepakatan yang signifikan antara Microsoft dan penyedia layanan cloud gaming lainnya.