TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG — H-4 jelang pesta demokrasi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang jatuh pada Rabu (14/2/2024) besok, kesiapan terus digalakkan terutama dalam hal pengamanan Pemilu 2024.
Setidaknya ada 366 personil Polres Ogan Komering Ilir dibantu BKO Brimob 60, Polda Sumsel 250 orang dan 30 anggota TNI mengikuti apel pergeseran pasukan ke 2.237 TPS yang tersebar di 314 desa dan 13 kelurahan di 18 kecamatan se OKI.
Kepada personel pengamanan TPS, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto meminta melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan melakukan pengamanan secara profesional, penuh tanggung jawab.
“Pengamanan TPS dalam pemilu merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi. Dengan adanya apel ini, diharapkan semua personel dan sarana prasarana yang terlibat dalam pengamanan TPS dapat bekerja secara efektif dan profesional,” katanya sesuai apel pergeseran pasukan di halaman Mapolres OKI pada Minggu (11/2/2024) pagi.
Selain itu, Ia juga turut menekankan seluruh personil terkait pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas-tugas dilapangan.
“Selalu jaga netralitas dan profesional dalam melakukan tugas pengamanan. Tidak melakukan pencatatan perolehan suara dan apabila terjadi kontijensi laporkan secara berjenjang,” tegas Kapolres bagi para personel pengamanan pemilu.
Disampaikan lebih lanjut, apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan nantinya, agar mendokumentasikan dan mengamankan terutama petugas KPPS, PTPS, PPS maupun lainnya yang berada dilokasi TPS tersebut.
“Seluruh anggota pengamanan saya minta pahami buku saku pemilu 2024 dan situasi lokasi di tempat pengamanan, dapat menjaga sikap dan perbuatan saat bertugas, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berjenjang,” tukasnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kabag Ops Polres OKI, Kompol Abdul Rahman menyebut untuk TPS kategori sangat rawan geografis ada 47 titik, lalu 583 kategori rawan dan 1.607 kurang rawan.
Di mana rinciannya, untuk lokasi sangat rawan setiap 1 TPS akan ada 2 personil dan 2 linmas. Lalu kategori rawan akan ditempatkan 2 personil dan 4 linmas untuk 2 TPS.
Sedangkan kategori kurang rawan akan disiagakan 2 personil dan 2 linmas di lokasi 8 titik TPS.
“Kalau rawan itu kita petakan pada TPS itu terlepas dari TPS lainnya, tapi satu rumpun dan tidak jauh lokasinya. Misalnya kita masuk ke Desa tersebut bisa melintasi dan sebagainya,” jelasnya.
“Tetapi kalau sangat rawan, kategorinya adalah sering terjadi konflik masyarakat dan disitu banyak pasangan calon legislatif, yang kemungkinan akan menimbulkan gesekan-gesekan dan rawan geografis karena lokasinya memerlukan jarak dan waktu yang lama,”
“Seperti contohnya untuk wilayah Kecamatan Sungai Menang yang harus ditempuh melalui jalur air melewati daerah rawa jitu (Lampung) dan Air Sugihan juga harus ditempuh lewat jalur sungai melalui BKB (Palembang) dengan waktu tempuh bisa sampai 8 jam,” sambungnya.
