Tega, Ibu di Muara Enim Gorok Leher Anaknya yang Masih Berusia 10 Hari

Seorang ibu bernama Ranti Imianti (22), warga Dusun II, Muara Dua Tanah Abang, Kabupaten Pali, diamankan anggota Satreskrim Polres Muara Enim.

Ranti tega membunuh bayi perempuannya yang masih berusia 10 hari dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau.

Kejadian yang menggegerkan warga Dusun VI Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim itu terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 17.05 WIB.

Bacaan Lainnya

Usai kejadian, tersangka Ranti langsung diamankan polisi termasuk barang bukti pisau yang sudah berlumuran darah.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini diketahui saksi mata terjadi di rumah suaminya Edi Kusnadi (49) di Dusun VI Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.

Saat itu saksi mata Monika (19) melihat Ranti sedang tidur di samping bayinya sambil memegang pisau yang sudah berlumuran darah.

Pos terkait