Palembang – Surat suara yang rusak dari hasil sortir dan kurang telah diterima KPU Sumsel dari KPU RI. Namun, Sumsel masih kekurangan ribuan surat suara.
Sementara, untuk KPU kabupaten/kota yang masih kekurangan surat suara sudah bisa mengambilnya di KPU Sumsel. Dalam pengambilan surat suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan kabupaten/kota bersama Polres kabupaten/kota akan melakukan pendampingan.
“Untuk kekurangan surat suara sudah dikirim ke KPU Provinsi pada 25 Januari lalu. KPU kabupaten/kota sudah beberapa yang mengambil Ke KPU Provinsi mulai surat suara itu tiba hingga 30 Januari lalu. Untuk proses pengambilannya didampingi oleh Bawaslu dan Polres kabupaten/kota,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Jumat (2/2/2024).
Ia menyebut, pengambilan itu dibagi dalam 2 tahap. Untuk tahap 1, semua daerah telah mengambil kekurangannya. Sementara saat ini masih proses tahap 2.
“Untuk pengambilan tahap 2 masih dilakukan penghitungan. Soal jumlah kekurangannya mencapai ribuan dari 5 jenis surat suara. Kita saat ini masih menunggu datanya,” ungkap Kurniawan.
Ia berharap, semua kekurangan surat suara itu bisa disalurkan sebelum H-7 pencoblosan. Sebab, H-7 kemungkinan sudah mulai pendistribusian semua logistik.
“Sementara untuk daerah yang kelebihan, kita masih menunggu juknis untuk pemusnahan surat suaranya,” jelasnya.
“Penyalurannya akan mendahulukan wilayah terjauh dan tersulit, kita juga masih mendata wilayah mana saja yang terdampak banjir karena saat ini masih musim hujan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk packing itu sudah 4 Dapil yang terselesaikan dari 6 Dapil. Pihaknya menargetkan proses itu bisa selesai dalam waktu dekat.
“Insya Allah bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya.