Operasi Zebra 2022 di Prabumulih Dimulai 3 Oktober, Fokus Kendaraan Tanpa Surat

Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih, Sumsel akan melaksanakan Operasi Zebra 2022 selama dua pekan mulai 3 Oktober. Sasaran dalam operasi ini pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara atau kendaraan tanpa surat.

“Sasaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra adalah pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara. Tak hanya itu, juga akan ditindak pengendara roda dua dan empat yang melanggar seperti melawan arus dan menerobos palang pintu pelintasan kereta api,” ujar KBO Satlantas Polres Prabumulih, Iptu Nin Wirama, Selasa (27/9/2022).

Polisi berharap, warga saat berkendara mematuhi aturan lalu lintas dan membawa kelengkapan berkendara. “Tujuan dari Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan kecelakaan yang sering terjadi,” katanya.

Selama Operasi Zebra 2922, polisi tetap akan bersikap tegas dengan tetap mengedepankan tindakan preemtif atau imbauan dan pendeketan kepada masyaraat. “Operasi Zebra digelar dari Tugu Nanas hingga Tugu Air Mancur,” katanya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *