Ngobrol Bareng Insan Pers, Kajati Sumsel Janji Akan Usut Kasus Mega Korupsi Triliunan Rupiah Tahun Ini

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Menjaga sinergitas, Kepala Kejaksaan Tinggi (KajatiSumsel Dr Yulianto SH MH ngobrol bareng dengan insan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).

Bersama para pejabat utama, kegiatan ngobrol bareng ini digelar di ruang Media Centre gedung Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Palembang, 26 Januari 2024.

Selain untuk mengenal lebih dekat dengan insan pers, Kepala Kejati Sumsel juga sedikit memaparkan capaian kinerja di berbagai bidang Kejati Sumsel.

Termasuk diantaranya, Kajati mengungkapkan sejumlah perkara seperti penanganan kasus korupsi pada bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang ada di wilayah hukum Kejati Sumsel.

Sembari bincang santai, Kajati Yulianto mengungkapkan pencapaian Pidsus Kejati Sumsel dalam selama tahun 2023 mengukir prestasi cukup membanggakan.

Di antaranya, kata dia, selama tahun 2023 lalu telah berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp23,8 miliar.

Dirincikannya, capaian kinerja bidang Pidsus tahun terdiri dari 76 perkara dalam tahap lidik, 88 perkaranya penyidikan, 82 perkara tahap penuntutan.

“Dan terakhir 81 perkara tahap eksekusi,” ungkap Kajati.

Menurutnya, beberapa perkara bidang Pidsus yang cukup menarik perhatian publik diantaranya kasus dugaan korupsi PT BA, KONI Sumsel dan yang terakhir yang akan segera rampung tindak pidana perpajakan.

Prestasi bidang lain yang tidak kalah dicapai Kejati Sumsel, ungkap Yulianto yakni pada bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun).

Yang mana, kata Yulianto pencapaian kinerja bidang Datun Kejari Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp121,6 miliar lebih dan pemulihan aset negara sebesar Rp41,6 miliar lebih.

“Itu belum termasuk pemulihan beberapa aset diantaranya berupa pemulihan aset tanah milik PT Pelindo, PT PLN hingga yang terakhir milik Pemkab OKU seluas lebih kurang 34 Ha,” terang Kajati.

Masih kata Kajati, sejumlah pencapaian lain juga turut membanggakan pada masing-masing bidang seperti bidang Pidum, Intelijen, Pembinaan dan Pengawasan.

Seperti, kata Kajati pelaksanaan Restoratif Justice (RJ), ada bidang Pidum, lalu gencar menangkap DPO pada bidang Intelijen, dan lain sebagainya.

Atas sejumlah pencapaian tersebut, ujar Yulianto pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Kejagung RI beberapa waktu lalu, Kejati Sumsel menyabet gelar sebagai Kejati Terbaik Ketiga secara nasional.

Sejumlah pencapaian itu, lanjutnya tidak terlepas dari kerja sama masing-masing pihak termasuk insan pers di wilayah hukum Kejati Sumsel.

“Karena tanpa insan pers, masyarakat tidak akan tahu kinerja-kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan khususnya di Kejati Sumsel,” ujar Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH.

Lebih lanjut Yulianto yang baru menjabat sebagai Kejati Sumsel lebih kurang 3 bulan ini, berkomitmen akan terus menjadikan Kejati Sumsel berintegritas dan berprestasi.

Untuk target ke depan, masih kata Yulianto selain menyelesaikan perkara-perkara yang masih menjadi tanggungan pada tahun 2023 lalu, juga akan ada penanganan perkara-perkara baru.

Khususnya di tahun 2024 ini, dirinya menargetkan akan usut kasus mega korupsi pada bidang Pidsus Kejati Sumsel yang nilainya hingga triliunan rupiah. “Tunggu saja nanti tanggal mainnya,” tandasnya.

Pos terkait