OGAN ILIR, SUMEKS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, berhasil mengaktifkan 500 lebih Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte anak di Kabupaten Ogan Ilir.
Istimewanya lagi, proses pengaktifan 500 lebih akte dan KIA untuk anak-anak di Kabupaten Ogan Ilir ini, dipimpin langsung Kajari Ogan Ilir, Nur Surya, didampingi Kasi Datun dan Kasi PB3R.
Menurut Kasi Datun Kejari Ogan Ilir, Indah Kumala Dewi, pengaktifan 500 lebih akte dan KIA anak-anak di Kabupaten Ogan Ilir ini berhasil diselesaikan selama tuju hari kerja.
“Dalam waktu tujuh hari itu, kita lakukan koordinasi dengan Pemkab Ogan Ilir, lalu melakukan pendataan, dan kemudian proses penerbitan akte dan kartu,” papar Indah di ruang kerjanya, Selasa, 6 Februari 2024.
Ditambahkan Indah, pengaktifan akte dan KIA untuk anak-anak di Kabupaten Ogan Ilir ini, merupakan program Kejati Sumsel untuk perluasan aktivasi identitas kependudukan bagi anak di Wilayah Sumsel.
Pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan bagi anak di wilayah Kejari Ogan Ilir, dilakukan pada Februari 2024 di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, Indah mengungkapkan, bahwa pihaknya berkolaborasi dengan dinas terkait, yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita juga bekerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Ogan Ilir,” katanya lagi.
Untuk kegiatan aktivasi identitas kependudukan anak, sebelumnya Kejari Ogan Ilir melakukan pendataan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Mekar Ayu Komplek Serumpun Blok D5 Nomor 12 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, serta LKS Kasih Bunda.
“Disini kita mendata dan membuat akte kelahiran dan KIA sebanyak 180 anak,” terangnya.
Kemudian, untuk kegiatan di Desa Pegayut Kabupaten Ogan Ilir, Kejari Ogan Ilir telah mendata anak-anak PAUD dan sekolah dasar serta dilanjutkan dengan membuat akte kelahiran dan KIA sebanyak lebih kurang 400-an anak.
“Sekarang ini KIA dan akte anak-anak ini sedang dalam proses percetakan di Disdukcapil, nanti untuk penyerahannya akan dilakukan pada lain kesempatan,” tambahnya.
Indah menyebut, bahwa akte dan KIA ini akan bermanfaat bagi anak-anak ketika memasuki dunia sekolah.