Disdukcapil Lubuklinggau Setop Sementara Pelayanan Identitas Kependudukan Digital, ini Penyebabnya

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU — Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau menghentikan sementara  pelayanan keliling ke seluruh OPD terkait pengaktifan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Ikbal menyampaikan penghentian sementara ini dalam ini rangka untuk mengejar target pengaktifan E- KTP pemilih pemula.

“Sampai sekarang masih terus lanjut, cuma pelayanan instansi kita kejar perekaman pemilih pemula dulu,” ungkapnya pada wartawan, Minggu (20/1/2023).

Dia menjelaskan, sekarang masalah IKD ini baru sebatas setengah wajib karena masyarakat masih ada yang tidak punya Hp android dan masih banyak yang gagap teknologi.

“Untuk presentasenya baru tembus 7 ribu dari target kita 40 ribu wajib IKD. Segi presentase baru 4,4 persen kalau dari sisi kepemilikan secara menyeluruh sudah lebih dari itu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kendalanya saat ini keterbatasan alat, jadi pihaknya mau melakukan pelayanan keliling terbatas, karena alat terbagi

“Itulah perekaman itulah aktivasinya dan operatornya juga jadi terbatas. Lain halnya apabila semuanya lengkap pasti terpenuhi, kemudian waktu terbatas sekarang,” paparnya.

Menurut Ikbal perekaman baru maksimal kemungkinan setelah selesai pemilihan, pihaknya akan menjadwalkan ke kampus-kampus dulu, baru ke sekolah, dan yang sudah kemarin ke Lapas.

“Fungsi IKD ini sebenarnya sudah lama wacana pemerintah itu, jadi untuk satu data dalam satu sistem,” ujarnya.

Dia berharap kedepan lebih hemat dan lebih praktis, lebih aman dan tidak perlu banyak-banyak kartu, cukup dalam satu HP android terintegrasi semua.

“Baik wajib, kartu pemilih, bansos, bagi pegawai NPWP, paspor dan kartu nikah, bayar pajak juga lewat sana. Kemudian secara keamanan lebih terjamin, karena itu tidak bisa di scan ada password-nya jadi cukup aman,” ungkapnya.

Pos terkait