7 Perampok Mobil Minibus di Jalinsum, Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO – Aksi perampokan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK),  Kabupaten Musi Rawas, Senin (19/9), sekitar pukul 07.00 WIB.

Informasinya pelaku perampokan berjumlah tujuh orang, yang belum diketahui identitasnya.

Sementara korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Korban tersebut merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS.

Informasi yang diperoleh, saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30), warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Saat di lokasi kejadian, korban melihat ada balok kayu yang melintang di tengah jalan. Saat korban menghentikan mobilnya, keluar dari semak-semak tujuh orang yang tidak dikenal.

Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian ada juga pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang.

Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *