2 Mucikari Prostitusi Online di Palembang yang Ditangkap Polda Sumsel Jadi Tersangka

Hingga saat ini, Anwar menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan tersebut.

“Sebab dari ke 20 orang ini ada yang masih di bawah umur,” tambahnya.

Saat digelar rilis ungkap kasusnya, polisi menampilkan tiga pasang muda mudi yang terlibat prostitusi.

Termasuk barang bukti berupa alat kontrasepsi, uang 150  ribu rupiah, satu tablet obat antibiotik, dan empat handphone android.

“Aktivitas prostitusi online tersebut merupakan hasil dari hotline bantuan polisi di nomor 0813-70002-110. Masih kita lakukan pemeriksaan, terkait motif juga masih kita dalami,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *