Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia mengungkapkan rangkaian seleksi para calon hampir tak terdengar hingga akhirnya Komisi XI DPR bakal melakukan fit and proper test, Senin (19/9/2022).
“Minimnya perhatian publik pada proses seleksi anggota BPK nampak aneh karena keseluruhan proses seleksi itu terjadi di DPR,” papar Lucius dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).
“Mungkinkah sepinya proses seleksi anggota BPK sesuatu yang di-design atau disengaja DPR?” katanya lagi.
Baca juga: Uji Coba Pembatasan Pertalite, Pertamina: Tak Ada Lagi Kendaraan yang Isi BBM Melebihi Batasan
Ditambah lagi, ia menilai sejumlah nama yang akan menjalani fit and proper test memiliki latar belakang sebagai politisi partai politik (parpol).
Jika proses pemilihan anggota BPK tetap berlangsung tanpa minimnya publikasi, Lucius khawatir ada kepentingan-kepentingan tertentu yang diperjuangkan.
“Sangat mungkin untuk mengamankan kepentingan calon-calon dari kalangan parpol ini,” katanya.
Lucius berpandangan proses seleksi yang tak banyak diketahui publik memungkinkan pemilihan anggota BPK berlangsung secara transaksional.
Lucius menuturkan praktik suap untuk membeli dukungan anggota DPR sangat mungkin terjadi.
Oleh karenanya, ia mempertanyakan komitmen DPR dalam memilih anggota BPK yang profesional guna mengawasi penggunaan keuangan negara yang terhindar dari praktik penyelewengan.
“Komitmen DPR atas pemberantasan korupsi pun dipertanyakan ketika mereka tak menarik perhatian penting pada lembaga auditor keuangan,” ungkapnya.
Lucius mengatakan, pemilihan anggota BPK yang transparan penting dilakukan.
Sebab, hasil kerja BPK kerap diragukan, misalnya pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada instansi pemerintah atau lembaga di berbagai tingkat.
“Ditambah lagi, muncul satu dua kasus suap antara pejabat dan auditor BPK untuk sekedar bisa mendapatkan predikat WTP,” ujar Lucius.
“Maka jangan heran ketika ada pejabat yang kinerjanya dilabeli WTP oleh BPK tetapi berakhir di pengadilan karena kasus korupsi,” katanya lagi.
Baca juga: Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Gratis!