TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Jelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur tetap melakukan pelayanan meski hari libur.
Hari libur pada tanggal 8, 9, 10, 11 Februari 2024 Disdukcapil OKU Timur tetap melakukan pelayanan seperti perekaman e-KTP, IKD dan Kartu Keluarga.
Hal ini dilakukan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bahkan bagi pemilih yang ingin melakukan rekam e-KTP tetap akan dilayani hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur H Mursal, SH, MM mengatakan, bahwa pada hari libur isra miraj nabi muhammad dan tahun baru Imlek ini tetap melakukan pelayanan administrasi Kependudukan.
“Kita buka pelayanan seperti perekaman dan pembuatan E-KTP bertempat di kantor Disdukcapil Kabupaten OKU Timur dari pukul 08.00-14.00 WIB. Serta pada pelaksanaan Pemilu di 14 Februari 2024,” katanya saat dihubungi Kamis (08/02/2024)
Selain itu, untuk mensukseskan Pemilu 2024, pihaknya juga mengadakan berbagai strategi seperti program jemput bola.
Seperti melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah secara terjadwal bagi siswa yang telah berusia dan akan berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara.
“Selain ke sekolah-sekolah kami juga melakukan upaya perekaman di UPTD Disdukcapil,” jelasnya.
Pada kesempatan ini ia juga menghimbau kepada masyarakat yang akan berumur 17 tahun pada hari pemilihan untuk dapat melakukan perekaman e-KTP. Sehingga dapat menyalurkan hak pilih mereka.
Sebagai catatan dan menjadi pedoman bersama, e-KTP bagi penduduk yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 akan dicetak pada hari pesta demokrasi tersebut.
“Jadi Disdukcapil akan membuka kantor guna memberikan pelayanan administrasi Kependudukan pada hari pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Sementara, Farel salah satu pemilih pemula di Desa Perjaya, Kecamatan Martapura menyampaikan, ia memang sengaja mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten OKU Timur pada saat hari libur ini karena ia libur sekolah.
Ia juga mengatakan bahwa dengan melakukan perekaman e-KTP agar bisa mencoblos pada Pemilu 2024 ini.
“Ya selain untuk pencoblosan KTP juga untuk keperluan lain seperti nanti jika saya mencari pekerjaan. Dan juga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk keperluan administrasi lainnya karena saat ini hampir semua urusan memerlukan KTP,” pungkasnya.