KPK Geledah Kantor Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak, dan Sekda Jatim

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.

Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp 1 milliar dalam pengungkapan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Pos terkait