Pemilu 2024: Dinas Dukcapil Kota Palembang Tetap Buka Layanan eKTP

PALEMBANG, PALPOS.ID – Meskipun menjelang Hari H Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang tetap beroperasi dan melayani warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

Keputusan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil, tanggal 6 Februari 2024, terkait layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan pemilu 2024.

Lutia Nazla, SIP, MSi, Kepala UPT Zona 1 Disdukcapil Mal Pelayanan Publik, menyatakan bahwa pelayanan tetap terbuka untuk masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, terutama perekaman dan pencetakan eKTP.

“Sesuai dengan surat edaran Kemendagri, kita tetap memberikan layanan di hari libur pemilu, terutama untuk perekaman dan pencetakan eKTP,” ungkap Lutia Nazla.

Lebih lanjut, Lutia menjelaskan bahwa surat edaran tersebut menginstruksikan Disdukcapil untuk membuka layanan pada hari libur tanggal 8, 9, 10, dan 11 Februari 2024, khususnya untuk pelayanan dokumen kependudukan, terutama perekaman dan pencetakan KTP elektronik.

Selain itu, layanan juga tetap dibuka pada hari pelaksanaan pemilu 2024, tanggal 14 Februari 2024, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Peningkatan permohonan pencetakan eKTP telah terjadi sepanjang tahun 2024, terutama di awal bulan Februari.

Oleh karena itu, pihak Disdukcapil terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Peningkatan permohonan pencetakan KTP elektronik terjadi sejak awal bulan Februari, dan kami terus meningkatkan target perekaman KTP elektronik sejak bulan Januari 2024,” tambahnya.

Sebelum adanya surat edaran dari Kemendagri, Disdukcapil sudah memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Palembang, terutama dalam perekaman dan pencetakan eKTP.

“Menjelang pemilu, sejak bulan Januari, layanan Disdukcapil dibuka setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu,” tegasnya.

Diketahui, hari Rabu, 14 Februari 2024, telah ditetapkan sebagai hari pencoblosan Pemilu 2024, yang juga diumumkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo.

Pada hari tersebut, seluruh warga Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih akan melakukan pencoblosan untuk pemilihan presiden/wakil presiden serta anggota legislatif di tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Pos terkait