PALEMBANG, SUMEKS.CO – Viral di media sosial, sosok Aparat Penegak Hukum (APH) berseragam dinas Kejaksaan, sedang melayani pembeli di sebuah tempat usaha warung kopi bernama “Warkop Mang Oy”.
Sosok itu rupanya orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, bernama Roy Riyadi SH MH yang juga pemilik “Warkop Mang Oy” beralamat di Jalan Lintas Barat, Kompleks Puri Impian II Blok A1 Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Warkop Mang Oy yang buka setiap hari dari pukul 05.30-09.00 WIB menawarkan berbagai menu sarapan pagi khas Palembang. Seperti nasi gemuk, laksan, celimpungan, burgo, dan lontong sayur dengan harga terjangkau mulai dari Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.
Ketika disambangi SUMEKS.CO, Sabtu 4 Maret 2023, Mang Oy sapaan karib Roy Riyadi ini mengatakan, usaha warung kopi sederhana yang ditekuninya memang baru buka pada tahun 2020 silam.
Namun, pria yang pernah menjabat sebagai Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan jauh sebelumnya, telah berjualan penganan terutama sarapan khas Palembang, yang tidak lain merupakan usaha dari kedua orang tua.
“Sekitar tahun 80-an, saya selalu ikut membantu orang tua jualan makanan terutama untuk sarapan pagi, karena baik ibu saya dan kakek saya dikenal pandai memasak,” kata putra bungsu dari tiga bersaudara ini bercerita kepada SUMEKS.CO.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Mang Oy, sekitar tahun 1990-an diboyong oleh kedua orang tua mengadu nasib pindah ke Jakarta dengan berjualan pempek, hingga akhirnya kembali lagi ke Palembang dengan membuka usaha warung Soto Babat dan Nasi Goreng Kambing di Jl Basuki Rahmat, persisnya di Jl Rimba Kemuning.
Meski sempat mengalami pasang surut, usaha berjualan makanan terutama sarapan pagi yang ditekuni Mang Oy bersama orang tua, tetap berlanjut hingga dirinya diterima sebagai ASN di lingkungan Kejaksaan dan sampai menjabat sebagai Kajari Kota Prabumulih.
Dikatakan Mang Oy, ide membuat usaha sarapan pagi yang ditekuninya ini mulanya dibuka karena pasti banyak masyarakat membutuhkan sarapan, dan dibuka dengan memanfaatkan teras rumah sebagai tempat usahanya, hingga akhirnya didirikan dengan lahan kosong persis disamping rumah.
“Alhamdulillah, tidak hanya dari kalangan masyarakat sekitar saja yang banyak membeli sarapan pagi di Warkop Mang Oy, tapi juga banyak dari kalangan Pejabat Kota Palembang seperti wali kota, wakil wali kota, Sekda serta rekan seprofesi juga mampir dan menjadi pelanggan Warkop Mang Oy,” tutur ayah tiga orang anak ini.
Ditambahkannya, Warkop Mang Oy tidak hanya menyediakan menu sarapan pagi, namun juga menerima berbagai macam pesanan menu makanan lainnya, seperti nasi kotak hingga aneka kue basah yang sering dipesan untuk acara-acara kantor, ataupun untuk perayaan Idulfitri dan Iduladha.
“Kebanyakan pesanan nasi kotak ini dari pihak kantor Kecamatan dan kantor Bank di Kota Palembang, kalau pesanan dari kantor dinas Pemkot atau Pemprov belum ada yang pesan,” ungkapnya.
Sementara untuk kue basah, suami dari ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai Novita Dwi Wahyuni SH MH ini menuturkan terdiri dari Maksuba, Lapis Legit, Lapis Buah Plum, serta aneka kue basah lainnya ditawarkan dengan harga Rp300 ribu-Rp450 ribu per loyang ukuran besar.
“Harga ekonomis, namun untuk masalah rasa boleh diadu dan tidak kalah dengan kue buatan toko-toko terkenal lainnya,” sebut Mang Oy.
Sering kebanjiran orderan, Mang Oy mengatakan tidak mempunyai karyawan khusus, dia mempekerjakan keluarga untuk ikut bekerja membantu dari proses memasak hingga proses mengemas pesanan.
Lebih lanjut dikatakan Mang Oy, usaha berjualan sarapan pagi, pesanan nasi kotak hingga kue basah ini bukanlah suatu bentuk pencitraan dirinya sebagai APH di lingkungan Kejaksaan terutama sebagai Kajari Kota Prabumulih.
Menurut Mang Oy, jabatan ataupun profesi yang dia bersama keluarga dapatkan saat ini hanyalah amanah dari Allah SWT yang harus diemban, sementara berdagang adalah untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Dia meneladani Nabi Muhammad SAW, dimana pada masa itu Rasulullah tidak hanya mengemban amanah untuk mensyiarkan agama Islam, namun juga disunnahkan untuk berdagang.
