Jakarta – Laga Liga 1 2023/2024 PSIS Semarang Vs Persib Bandung menghadirkan kericuhan. PSSI pun kembali mengingatkan bahwa persepakbolaan Indonesia masih terus dipantau FIFA.
Pertandingn di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (20/8/2023), dimenangi Persib dengan skor 2-1. Maung Bandung menang lewat dua gol penalti Marc Klok, yang hanya bisa dibalas satu gol dari PSIS lewat Gali Freitas.
Kericuhan berawal dari aksi saling ejek suporter PSIS kepada fans Persib, yang juga hadir di laga tersebut. Ledekan dilakukan karena Persib menang lewat dua gol penalti.
“Kami menyayangkan kejadian di Semarang. Kami semua harus bersama-sama bekerja sama dari seluruh elemen sepakbola baik itu PSSI, PT LIB, klub, dan suporter,” kata anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga di forum wartawan, Senin (21/8).
Arya kecewa karena suporter Persib masih saja menyaksikan langsung laga tandang. PSSI mengambil kebijakan larangan suporter melakukan tradisi away di Liga 1 musim ini.
Kebijakan itu diambil sebagai bagian transisi sepakbola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan. Klaim federasi, sepakbola Indonesia dalam pemantauan FIFA pasca tragedi memilukan di Malang.
Sampai saat ini kebijakan tersebut masih sering dilanggar sehingga klub tuan rumah maupun tim tamu kerap dihukum denda Rp 25 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Kericuhan semacam ini dinilai bisa diminimalisir jika suporter menaati peraturan.
“Keputusan transisi oleh PSSI setelah mendapatkan arahan FIFA bahwa penonton tandang itu tidak boleh datang harus sudah dilakukan sama-sama. Seluruh suporter juga harus tahan diri supaya tidak datang ke kandang lawan,” ujar Arya.
“FIFA sudah ada di Indonesia dan melihat kejadian ini. Ayo teman-teman suporter, klub, PSSI, dan PT LIB harus bergandengan tangan untuk ubah diri kita,” ucapnya.
Dilanjutkan Arya, selepas insiden anyar di laga PSIS Semarang Vs Persib Bandung, ia berharap suporter untuk secepatnya membentuk badan hukum. Kampanye ini memang sudah didengungkan federasi sejak disahkannya UU Sistem Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 pasal 54 dan 55 yang mengatur tentang suporter.
“Satu hal yang kami dorong bahwa secepatnya suporter memiliki badan hukum. Ini bagian dari transformasi sepak bola Indonesia sesuai undang-undang. Tanpa langkah awal ini, kita tidak bisa memajukan sepakbola,” ucapnya.