Miliki Narkotika, Warga Tanjung Sakti Ditangkap

Lahat, Sumselupdate.com – Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH, telah berhasil ungkap kasus narkotika jenis ganja hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/35/IV/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, 09 April 2023.

Asnawi (45) terduga tersangka warga Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, ditangkap Minggu (09/4/2023) pukul 20.00 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Lahat mengamankan empat paket sedang, serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan, diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,2 gram, 50 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 8,4 gram, dua paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 1,7 kilogram.

Selanjutnya, juga diamankan 13 paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 100 gram, satu ball plastik klip transparan, satu unit timbangan digital, satu unit timbangan manual, satu potong celana panjang motif loreng, satu buah karung plastik, satu unit HP Android merk Redmi warna biru, satu unit motor Honda Beat warna merah.

Dikatakan kasat pasal yang disangkakan ialah Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku ini merupakan Pengedar diwilayah tersebut,” terang AKP Romi, Selasa, (11/04/2023).

Masih kata kasat, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, hingga pelaku Asmawi diamankan saat berada di dalam rumah.

Polisi saat mengeledah barang bukti, berupa satu potong celana panjang motif loreng yang tergantung di belakang pintu kamar terduga pelaku yang berisikan empat sejumlah paket yang diduga Narkotika tadi.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone android merk Redmi warna biru milik terduga pelaku yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi narkotika. Pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait