Empat Lawang – Polisi telah mengamankan, ROS (19) dan JR (18), sejoli di Empat Lawang usai video syurnya tersebar. Di kantor polisi, ROS pun menyampaikan permintaan maaf dan memastikan akan menikah dengan JR dalam waktu dekat.
Kapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang AKP Fauzi mengatakan usai pihaknya menerima keterangan dari kedua belah pihak atas kejadian itu maka fakta baru pun terungkap hingga sejoli itu memilih enggan memperpanjang permasalahan tersebut.
“Mereka ini sepakat damai secara kekeluargaan dan pihak wanita tidak ada menuntut secara perdata maupun pidana,” kata Kapolsek kepada detikSumbagsel, Kamis (11/1/2023).
Baca artikel detiksumbagsel, “Video Syur Tersebar, Sejoli di Empat Lawang Akan Menikah-Hamil 5 Bulan” selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7137238/video-syur-tersebar-sejoli-di-empat-lawang-akan-menikah-hamil-5-bulan.
Dari pendalaman yang dilakukan polisi, Sejoli itu ternyata tak ada masalah dan saling cinta. Video itu tersebar, katanya, jauh sebelum mereka berencana melangsungkan pernikahan.
“Mereka kaget kenapa video tersebut tersebar, tapi mereka tak mau mempermasalahkannya. Keluarga kedua belah pihak sebelumnya ternyata sudah ada kesepakatan bahwa mereka akan menikah dalam waktu dekat,” bebernya.
Disamping itu, sambungnya, rencana berlangsungnya pernikahan sejoli tersebut juga diperkuat karena JR saat ini tengah mengandung buah hatinya dengan ROS, dengan usai kandungan 5 bulan.
“Iya benar (JR saat ini sedang hamil anak ROS usia 5 bulan kandungan). Oleh karena itu mereka dan keluarganya memang sudah lama sepakat untuk menikah,” jelasnya.
Kepada semua pihak, ROS pun menyampaikan permintaan maaf karena kelalaiannya sehingga video yang semestinya menjadi konsumsi pribadinya itu sampai tersebar luas.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Kapolsek Tebing Tinggi, atas perbuatan saya menyebar luaskan video pornografi yang saya buat sendiri, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap ROS dalam video permintaan maafnya dikutip detikSumbagsel.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial ROS (19), ditangkap polisi karena menyebarkan video mesum pacarnya, JR (18). Aksi yang dilakukan pelaku karena tak terima diputuskan oleh korban.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan di kediamannya Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang AKP Fauzi mengatakan, ROS ditangkap pihaknya pada Kamis karena menyebarkan video tersebut.
“Iya benar, pelaku penyebaran video pacarnya tersebut sudah kita amankan,” katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis.