Versi Kubu Sambo, Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Dibanting hingga Dipaksa Buka Baju

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembacaan berkas perkara di Pnegadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Tim penasehat hukum Ferdy Sambo, membacakan nota keberatan (Eksepsi) atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Eksepsi itu dibacakan Samarauli Simangunsong dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bacaan Lainnya

Dalam eksepsi itu dijelaskan bahwa Kuat Ma’ruf sempat memergoki Brigadir J berjalan mengendap-endap dari lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah.

Konon, Kuat Ma’ruf sedang merokok di teras depan jendela rumah

Dalam eksepsi yang dibacakan, Kuat Ma’ruf menganggap jalan mengendap-endap Brigadir J, tidak wajar.

Pasalnya, ajudan tidak diizinkan untuk menaiki lantai dua rumah Magelang tanpa izin.

Baca Juga : Wamen BUMN: Pemakaian Motor Listrik Bikin Masyarakat Hemat hingga Rp 1,5 Juta Per Tahun

Pos terkait