Tipu Pacar Ratusan Juta, Oknum Polisi di Lahat Ditahan Propam Polda Sumsel

LAHAT, iNews.id – Oknum polisi di Lahat, Sumsel Briptu DI ditahan Propam Polda Sumsel dalam kasus dugaan penipuan. Polisi satu ini dilaporkan telah menipu pacar hingga rugi jutaan rupiah.

Briptu DI dilaporkan korban yang kini berstatus mantan pacarnya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Rabu 20 Februari 2023. Setelah menjalani sidang disiplin pada Senin (20/3/2023), Briptu DI secara resmi ditahan.

Berdasarkan keterangan korban SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya mengenal pelaku saat mengurus pajak motor di samsat hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.

“Kemudian pada September 2022 lalu, dia meminta uang untuk transportasi sebanyak dua kali sebesar Rp2 juta. Diberikan karena percaya dan dijanjikan akan dinikahi,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Selanjutnya Briptu DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. Menggunakan uang orang tuanya, SA menyanggupi permintaan pelaku.

Kemudian hubungan keduanya renggang dan jarang komunikasi yang membuat curiga keluarganya. “Pada Januari 2023, keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang,” katanya.

Karena sudah tidak cocok lagi, korban meminta uangnya kembali. Total uang yang diminta kembali mencapai Rp103 juta yang diberikan secara cash dan transfer.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono membenarkan salah satu anggotanya dilaporkan terkait kasus penipuan. “Menar, dan yang bersangkutan kasusnya ditangani (Propam) Polda Sumsel,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *