SEKAYU, PALPOS.ID – Terlibat pengeroyokan , bapak dan anak Alamsri (46) dan Redi (30) warga Kecamatan Lais Muba,dibekuk oleh Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba
Dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Dedy Kurniawan SH. MH, ditempat persembunyiannya di Pali pada hari Senin (14/08/2023) .
Tersangka telah mengeroyok Hartono (30), warga Kecamatan Lais, Muba pada, Jumat (28/07/2023) sekira pukul 14.30 wib di dusun Kembang Umur Desa Epil Barat Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, menderita luka bacok disekujur tubuhnya karena bacokan para pelaku dengan menggunakan parang, dan sempat tidak sadarkan diri.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto Sik saat dikonfirmasi triSelasa (15/08/2023), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada hari Jumat (28/07/2023) di Dusun Kembang Umur desa Epil Barat.
“Jumlah pelaku sebagaimana laporan yang kami terima seluruhnya ada 5 orang, dan yang baru tertangkap 2 orang yang merupakan bapak dan anak yaitu Alamsri dan Redi, jadi 3 orang lagi belum tertangkap,” jelasnya.
Penyebab kejadian karena para pelaku tidak senang ditegur korban karena mengambil buah jengkol dengan cara ditebang rantingnya, maksud korban diambil saja buahnya agar tanaman tidak rusak, dimana tanaman jengkol tersebut milik tempat korban maupun para pelaku bekerja.