Seorang pria bernama Iwan (27) ditangkap tim Puma Polres Bima Kota usai diduga mencuri ponsel.
Pemuda itu terekam CCTV saat mencuri ponsel milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, pria pengangguran itu ditangkap setelah polisi memeriksa video CCTV yang merekam aksi pelaku.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (20/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Ditangkap di rumahnya di Lingkungan Rabadompu Barat, Kota Bima. Pelaku ini melakukan aksinya pada Selasa malam dan terekam CCTV,” kata dia
Penangkapan terhadap pemuda itu berdasarkan laporan korban bernama Ilham Muhammad dengan nomor ADUAN /K/122/IX/2022/NTB/Sek. Asakota pada 20 September 2022.
Kepada polisi, keluarga pasien mengaku kehilangan dua unit ponsel.
Peristiwa itu bermula saat korban menjaga keluarganya yang dirawat di salah satu ruang rawat pasien di rumah sakit. Tak lama kemudian, dua unit ponsel miliknya hilang.
Baca Juga : Menkominfo Sebut UU PDP Atur Lembaga Pelindung Data Pribadi di Bawah Presiden
Beberapa saat setelah kejadian itu, Ilham melaporkan ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, Polres Bima langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil diamankan.
“Kurang dari 1X24 jam, tim Puma berhasil menangkap pelaku. Dia sempat berusaha melarikan diri namun dengan sigap petugas berhasil mengamankannya. Penangkapan ini setelah petugas melakukan identifikasi rekaman video CCTV,” kata Jufrin
Selain menangkap tersangka pelaku, polisi juga menyita dua ponsel milik korban yang disembunyikan pelaku di tempat berbeda.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. BB hasil curian tersebut disembunyikan di dua tempat yaitu satu unit disimpan di rumahnya, dan satunya lagi disembunyikan di kos-kosannya,” tuturnya