Sidang Putri Candrawathi Tetap Terbuka, Ketika Bahas Kesusilaan Akan Ditutup

Mejelis Hakim memutuskan, persidangan kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tetap terbuka untuk umum.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso setelah meminta pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai permintaan penasihat hukum Putri yang meminta sidang ditutup.

“Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya,” ujar Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *