Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J alias hari ini, Senin (21/11/2022).
Sidang ini sempat tertunda sepekan sebagai pertimbangan menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Forum G20 di Bali.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan, pada hari ini sidang yang digelar menghadirkan tiga terdakwa. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Agendanya, adalah pemeriksaan saksi-saksi.
“Agenda pemeriksaan saksi,” tulia Djuyamto seperti dikutip, Senin (21/11/2022).
Terkait saksi yang dihadirkan, Pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, mengatakan akan ada 10 orang. Mereka terdiri dari pihak kepolisian yang juga menjadi saksi dalam kasus obstruction of juctice.
” Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R. Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana,” jelas Irwan.
Sebagai informasi, untuk terdakwa lain yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada keesokan harinya yakni 22 November 2022.
