Seorang Ayah di Kabupaten Barito Kuala Tewas Ditikam Pelaku Pemerkosa Anaknya

Seorang ayah bernama Arbain (45 tahun), warga Anjir, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (BATOLA), Kalimantan Selatan, meninggal dunia setelah ditikam oleh pelaku pemerkosa anaknya.

Peristiwa berdarah ini bermula ketika pelaku, Jumairi (33), mengajak anak korban bernama MM (22) pergi ke Banjarmasin dengan dalih membelikan telepon genggam. MM tertarik dengan ajakan tersebut dan setuju untuk pergi bersama pelaku.

Setibanya di Banjarmasin, pelaku membawa MM ke sebuah hotel dan memperkosanya dua kali. Ketika pelaku lengah, MM segera menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. Ayah MM datang bersama sejumlah rekannya dan berhasil menangkap pelaku.

Bacaan Lainnya

Mereka berencana menyerahkan pelaku ke Polsek Alalak yang terletak di Jalan Handil Bakti, Kabupaten Batola.

Namun, dalam perjalanan, pelaku Jumairi tiba-tiba mengamuk dan menyerang Arbain dengan pisau belati, menyebabkan korban terjatuh bersimbah darah dengan 26 luka tusukan.

“Korban meninggal di lokasi kejadian dengan 26 luka tusukan,” ujar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko saat menggelar perkara pada Kamis (1/6/2023) malam.

Diaz menambahkan bahwa beberapa anggotanya dari Polsek Alalak yang kebetulan melintas di lokasi berusaha menangkap pelaku, namun salah satu dari mereka, Aiptu Hasbi Sadikin, juga ditusuk dua kali di bagian pinggang.

Aiptu Hasbi Sadikin saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Selain itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku Jumairi merupakan residivis. Pria berusia 33 tahun ini telah dipenjara di Banjarmasin pada 2013 lalu karena membunuh seorang anggota TNI.

Pelaku yang merupakan penjahat kambuhan ini akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 531 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Selain itu, pelaku juga akan menerima sanksi sebagai residivis, yaitu sepertiga dari hukuman pokok.

Pos terkait