Polres Cimahi berhasil menangkap 6 pemuda yang melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Pesantren, Kota Cimahi pada Kamis, 1 Juni 2023.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H, S.IK, M.H, para pemuda yang melakukan aksi ugal-ugalan itu ditangkap di tempat yang berbeda.
Bahkan dari hasil pemeriksaan Polres Cimahi para pelaku ugal-ugalan tersebut tidak berdomisili di Kota Cimahi.
“Kita sudah tangkap 6 orang yang semuanya berasal dari Kota Bandung.” ujar Aldi kepada awak media.
Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan warga.
Motif para pemuda yang melakukan aksi ugal-ugalan sambil mengancungkan senjata tumpul itu sengaja berbuat demikian untuk mencari lawan.
“Pelaku mulai dari Buah Batu, kemudian ke Pasteur, lalu masuk ke Jalan Pesantren Cimahi untuk mencari lawan.” terang Aldi.
Lebih lanjut Kapolres Cimahi menyampaikan seluruh pelaku masih dibawah umur dan kebanyakan sudah putus sekolah.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Aldi menegaskan kepada seluruh anggota geng motor untuk berhenti melakukan aksi yang meresahkan warga.
“Kepada geng motor manapun jika ditemukan aksi serupa di wilayah Cimahi dan Bandung Barat, Saya akan menindak dengan tegas.” tutup Aldi.