SUMEKS.CO,- Sejumlah aparat kepolisian disiagakan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, jelang sidang perdana kasus pembunuhan terhadap M Abadi adik Bupati Muratara Devi Suhartini, Rabu 3 Januari 2024.
Adapun dalam kasus ini, pihak Kepolisian menetapkan dua orang tersangka yang merupakan kakak beradik bernama Ariansyah dan Arwandi atas kasus adik bupati muratara.
Dari pantauan, puluhan polisi nampak sudah berjaga-jaga diruang sidang utama PN Palembang guna mengamankan situasi persidangan kasus pembunuhan adik kandung Bupati Muratara.
Hal tersebut diketahui, sebagai upaya polisi agar mencegah adanya potensi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak hanya dari unsur kepolisian, pada sidang perdana kasus pembunuhan ini juga terlihat dibantu beberapa petugas bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Saat ini situasi dan kondisi didalam ruang sidang utama PN Palembang terpantau ramai sesak oleh pengunjung sidang.
Diketahui, pengunjung sidang sebagian besar merupakan kerabat dan keluarga dari korban yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan.
Dalam sidang kali ini, dipimpin oleh hakim ketua Edi Pelawi Syahputra SH MH dan dipantau langsung Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi SH MH.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi mengatakan sengaja kasus diambil alih pihak Kejati Sumsel.
“Karena mengingat situasi dan kondisi locus kejadian di Muratara tidak kondusif, maka dari itu diambil alih Kejati Sumsel,” ungkap Vanny.
Untuk sidang perdana, diungkapkan Vanny selain pembacaan dakwaan juga sekaligus mendengarkan keterangan saksi-saksi dipersidangan.
Dirinya mengimbau, khususnya kepada kerabat korban yang hadir langsung dipersidangan nantinya untuk menjaga agar situasi dapat kondusif.
Untuk diketahui, adik Bupati Muratara dibunuh oleh sepasang kakak-adik di Musi Rawas Utara yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban yang bernama M Abadi tewas mengenaskan setelah dianiaya dan dibacok oleh para pelaku.
Kejadian itu bermula saat adanya acara pertemuan antar warga di salah satu rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa 5 September 2023 malam.
Ketika acara berlangsung, tiba-tiba datang kedua pelaku, saat itu pelaku langsung masuk ke dalam ruangan untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.
Lalu, M Abadi pun menegur kedua pelaku mengapa tiba-tiba hadir di acara tersebut.
Korban M Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga AW tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.
Para pelaku yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang.
Tidak lam kemudian para pelaku datang kembali ke lokasi dan langsung membacok korban MAbadi dan rekannya Deki.
Setelah mendapatkan pertolongan pertama, M Abadi pun dinyatakan meninggal dunia dengan luka bacok di kepala dan wajahnya
