Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial MFB (16) yang diduga dilakukan anak perwira menengah Polri berpangkat kombes masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlapor ERB yang mengaku sebagai anak Kombes akan mintai keterangan sebagai saksi pada pekan depan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan para saksi termasuk saksi terlapor.
“Kita jadwalkan minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyedik. Nanti diinfokan,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Jumat (18/11/2022).
Sementara itu, sejauh ini ada lima orang saksi yang telah diperiksa terdiri dari korban, ibunda korban, kakak korban, pelatih, dan asisten pelatih.
Nurma menyampaikan, penyidik berencana menggadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini.
“Hari ini penyidik cek Tempat Kejadian Perkara. Kami kumpulkan apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti, kemudian kami mencari saksi lain selain lima orang yang sudah kami periksa,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengaku anak perwira Menengah (pamen) Polri menganiaya remaja hingga babak belur. Kasus ini dilaporkan oleh Ibu korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022.
Ibu korban Yusna menerangkan, anaknya MFB (16) dengan korban terduga pelaku penganiayaan ERB sama-sama sedang mengikuti Bimbel persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat itu, tiba-tiba anak pulang ke rumah dengan kondisi babak belur.
