Palembang,Sumselupdate.com – Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku rampok dengan mengendarai kendaraan roda empat yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
Tersangka adalah Irvan Ibatullah (20), warga Jalan Sukabangun II, Komplek PLN, Kecamatan Sukarame Palembang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty SIK mengatakan, dalam aksi begal tersebut melibatkan empat orang pelaku dimana satu pelaku ditangkap usai mendapatkan laporan dari korban pada 3 Maret 2023 lalu.
AKBP Yeni mennyebut tersangka Irvan ditangkap anggota Dit Intelkam Polda Sumatera Selatan yang kemudian diserahkan ke Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum.
“Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil anggota kita tangkap, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi,” ujarnya Jumat 17 Maret 2023.
Peristiwa pembegalan itu sendiri terjadi pada Jumat (3/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB, korban yang saat itu berada di rumah di dekat Lorong Penukal, Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.
Korban hendak keluar mengunakan motor vespa menuju kawasan BKB di Jalan Dr Ak Gani, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang guna bertemu dengan temannya yang langsung menuju salah satu warung bandrek.
Sepulangnya sekitar pukul 00.30 WIB korban dan temannya meningalkan sebuah warung bandrek dan menuju ke rumah temannya di Dwikora Jalan Sriwijaya I.
Didalam perjalanan pulangnya sekitar pukul 01.30 WIB, korban yang melintas di RS bunda Jalan Demang Lebar Daun menuju lampu merah Jalan Angkatan 45 korban dihadang pelaku.
“Saat kejadian, korban berhenti karena melihat ada satu motor mengalami laka tunggal di depan RS bunda dan pada pukul 02.00 WIB, korban yang ingin membantu motor yang mengalami laka tunggal, tiba-tiba dari Jalan Angkatan 45 datang mobil Avanza berwarna Silver menghadang korban,” ungkapnya.
Tersangka yang datang dari arah berlawanan dengan menggunakan mobil avanza langsung mendekati korban lalu memukul kepala korban dengan keras menggunakan senjata keras sehingga menyebabkan kepala korban mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri.
“Pelaku langsung merampas tas milik korban yang berisi Handphone samsung A50 dan dokumen penting lainnya,” terang Yenni.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.