Pelaku pembacokan di Pojok Beteng Kulon Jogja diringkus, ternyata ini penyebabnya

Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus pelaku pembacokan di Pojok Beteng Kulon, Kemantren Mantrijeron, Senin (14/8). Pelaku adalah AMM (23) warga Tirtoadi Mlati.

“Motif pelaku melakukan pembacokan karena selisih paham di jalan antara pelaku dengan korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada SIK, Rabu (17/8/2023).

Diceritakan, kejadian bermula ketika pelaku berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil Suzuki Futura Pickup AB8812-IS. Pelaku dalam perjalanan menuju ke Magelang Jawa Tengah untuk belanja atau kulakan sayuran.

Bacaan Lainnya

Saat itu, pelaku selalu membawa senjata tajam jenis pedang dengan panjang 65 cm. Tujuannya untuk jaga diri dan pedang tersebut disimpan didalam mobil. Setiap hari pelaku selalu pergi ke Magelang untuk kulakan sayuran.

“Saat peristiwa terjadi tersangka bermaksud menuju ke daerah Mantrijeron guna mengantar pesanan sayuran,” katanya.

Saat sampai di seputaran Kampus PGRI, mobil pelaku akan menyalip kendaraan di depannya. Namun di samping kanan ada sepeda motor Honda PCX Nopol AB-4615-FO dikendarai korban Hamid warga Yogya.

Korban kaget karena akan tersenggol, lalu mengejar. Sesampainya di samping Bugisan, mobil yang dikendarai pelaku diberhentikan Korban. Akibat kejadian itu, keduanya kemudian terjadi cek-cok mulut.

“Selanjutnya Korban memukul spion mobil milik pelaku dan pergi sambil memaki-maki,” tandasnya

Akibat pukulan itu, spion mobil patah, pelaku tersinggung dan mengejar korban. Sesampainya di Jalan Suryowijayan Mantrijeron, Yogyakarta karena ketakutan korban lantas berhenti dan turun dari sepeda motor.

Korban kemudian lari ke arah bengkel dan dikejar oleh pelaku sambil membawa pedang. Pada saat korban terjatuh tersangka langsung membacok korban tiga kali mengenai punggung dan badan hingga mengakibatkan sobek.

“Setelah terkena bacokan dari pelaku, korban lari dan sembunyi dengan masuk ke dalam mobil yang ada di dalam bengkel,” jelasnya.

Pelaku yang marah mendatangi korban yang sembunyi di dalam mobil. Keduanya kembali adu mulut dan pelaku meminta ganti rugi kepada korban karena spion mobilnya patah dan mengklarifikasi makian korban.

Karena ketakutan selanjutnya korban menyerahkan uang Rp 500 ribu sebagai ganti rugi spion mobil. Pelaku menyabetkan pedang kearah spion, body depan, body samping kiri dan begel belakang sepeda motor rusak.

Warga yang mengetahui kondisi Korban mengalami luka, berusaha melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku. Beberapa saat kemudian, polisi datang mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Archey menambahkan pelaku melakukan aksinya secara sadar dan tidak dalam keadaan pengaruh minuman keras. Pelaku melakukan penganiayaan karena emosi sesaat usai dimaki-maki dan spion dihantam korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *