Pelaku Begal Motor di Palembang Ditangkap Polisi Saat Asyik Nongkrong di Kafe

Palembang, Sumselupdate.com – Tamat sudah kisah Anjas Winata (20) satu pelaku dari komplotan begal di kawasan jakabaring yang kerap hasilnya untuk menyewa PSK ini diringkus petugas.

Anjas ditangkap tim opsnal unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit I Kompol Willy Oscar, saat tersangka ini tengah asik kongkow disalah satu kafe di pinggir Jalan Amin Mulya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Rabu (31/05/2023).

Anjas Winata menjadi buronan polisi setelah aksi terakhirnya itu dilaporkan korban yakni Aldi Wijaya warga jalan Pipa Pertamina Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring

Aldi melapor dimana kendaraannya Yamaha Aerox BG 6601 JAS dirampas secara paksa bahkan di ancam menggunakan senjata tajam saat melintas di Jalan Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring pada, Senin (10/4/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, melalui Kanit I Kompol Willy Oscar, setidaknya pelaku ini dalam beraksi bersama dengan lima rekannya yang kini juga masuk daftar DPO.

Di mana dijelaskan Kompol Willy modus pelaku dengan menghadang laju dan ke lima pelaku lain ini memukuli korban menggunakan kayu sepanjang satu setengah meter, “ucapnya.

Korban Aldi yang terjatuh dari kendaraannya otu lantas kabur setelah satu rekan tersangka ini mengancam menggunakan senjata tajam.
“Bahkan sebelum sempat kabur oleh tersangka Anjas korban komplotan ini juga memaksa koran untuk menyerahkan barang berharga,”tandas Willy.

Dimana korban terpaksa menyerahkan tas selempang yang berisi satu unit HP, dompet yang berisi uang tunai Rp1 juta.

Akibat perbuatannya tersangka Anjas dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun kurungan.

Sementara itu, pengakuan tersangka Anjas, dia dan komplotannya sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan di kawasan Jakabaring dan sekitarnya.

“Biasanya hasil penjualan motor saya pakai untuk foya-foya bersama teman-teman. Beli sabu dan jajan PSK,” ungkap tersangka Anjas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *