OTT Hakim Agung Puncak Gunung Es Mafia Peradilan

Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Hakim Agung Sudrajad Dimyati, 5 pegawai Mahkamah Agung (MA), beserta 4 pemberi suap pada Rabu (21/9/2022) malam, dinilai merupakan puncak gunung es dari fenomena mafia peradilan di Indonesia.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menganggap bahwa fenomena mafia peradilan ini “sudah menjadi rahasia umum”.

“Menurut saya, apa yang terjadi dengan kasus penangkapan OTT hakim dan pegawai Mahkamah Agung beserta para lawyer (yang memberi suap) ini sebenarnya adalah fenomena gunung es,” kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Bacaan Lainnya

“Jika mau diselami lebih dalam, kita akan melihat jumlah kasus yang lebih besar,” lanjutnya.

Feri mengungkapkan, bahkan jika investigasi atas mafia peradilan ini dilakukan lebih jauh, tak tertutup kemungkinan bakal terdapat “fakta-fakta yang lebih menakutkan” ketimbang yang terjadi dalam OTT KPK Rabu malam.

Baca Juga : Warga Ukraina Bergembira Rayakan Pertukaran Tawanan Perang Terbesar

Fakta-fakta yang lebih menakutkan itu, menurutnya, adalah permainan perkara di peradilan.

“Coba saja dibuka pengaduan publik perkaranya di pengadilan. Berapa banyak yang diminta suap,” kata Feri.

Pernyataan Feri soal permintaan suap ini senada dengan keterangan salah satu pengacara yang turut terjaring OTT KPK Rabu malam, Yosep Parera, yang mengakui ada pihak yang menawarkan untuk membantu pengurusan sebuah perkara di MA.

Yosep juga tak memungkiri pengurusan perkara yang bergulir di MA itu dibarengi dengan permintaan sejumlah uang.

Yosep bersama pengacara lain, Eko Suparno juga mengaku telah memberikan uang kepada seseorang di MA untuk pengurusan perkara tersebut.

“Ada permintaan lah (uang untuk pengurusan perkara),” ujar Yosep saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat dini hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *