SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Suriyanti wanita muda melapor ke Polrestabes Palembang atas dugaan pengeroyokan yang ia alami.
Wanita 23 tahun itu melaporkan terlapor yakni S dan R ke polisi karena telah menganiaya pelapor.
Suriyanti mengaku dijambak dan ditendang oleh terlapor saat hendak melerai temannya yang terlibat cekcok dengan terlapor.
Namun bukannya berhasil melerai, malahan ia yang menjadi korban pengeroyokan.
“Terlapor tidak senang saya lerai malah menjambak dan menendang saya,” kata Suriyanti, Sabtu (20/1/2024).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (19/1/2024) sekira pukul 04.33 WIB di Jalan Jenderal Sudirmanm Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.
Menurut dia, cekcok temannya dengan terlapor dipicu karena rebutan pacar.
“Mereka ribut karena rebutan pacar, saya cuma melerai mereka tapi malah saya yang dianiaya,” kata dia.
Suriyanti berharap laporannya ditindaklanjuti sehingga terlapor bisa ditangkap akibat ulahnya melakukan penganiayaan.
Sementara, laporan dari korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.