Kejar Pengedar Narkoba ke Rawa, Anggota Narko 10 di Kendari Injak Pecahan hingga Alami Luka di Kaki

Anggota Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari bernama Bripda Roberto Theodorus mengalami luka di kaki karena menginjak pecahan saat mengejar pengedar narkoba bernama Agus Adi (41) yang melarikan diri ke dalam rawa di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu (19/8/2023).

Penangkapan yang diwarnai dengan aksi saling kejar ini bermula saat tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya pengedaran narkoba di lokasi tersebut.

Usai melakukan pengintaian polisi berhasil membuntuti pelaku, namun saat akan ditangkap pria bernama Agus ini melarikan diri ke sebuah rawa di tempat itu.

Bacaan Lainnya

Tidak ingin kehilangan jejak tim Narko 10 pun mengejar pelaku, namun seorang polisi berpangkat bripda harus mengalami nasib nahas sebab menginjak pecahan yang mengakibatkan kakinya luka dijahit oleh petugas medis.

“Dia melarikan diri sampai luka dengan kaki ku waktu kita kejar, sudah dijahit ini,” kata Bripda Roberto Theodorus kepada Kendariinfo, Selasa (22/8).

Meskipun demikian, Bripda Roberto Theodorus bersama rekan-rekannya berhasil meringkus pelaku dan menyita barang bukti berupa 10 saset sabu-sabu seberat 4,19 gram, sendok, HP, dan 10 potongan pipet kecil.

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri menyebut, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih kembangkan terkait sumber sabu-sabu dari tangan pelaku ini,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *