Terdakwa Kuat Ma’ruf mengungkapkan, hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan bahwa dia telah berbohong dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Kuat saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf.
Pengakuan itu bermula ketika penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.