Hadirkan Perumus KUHP, Pengacara Bharada E: Kita Fokus pada Perintah Jabatan

Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan tim perumus Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Albert Aries dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Albert merupakan satu dari 11 orang pembahas RKUHP yang kini telah resmi menjadi KUHP yang baru. Ia juga menjadi salah satu Juru Bicara dari RKUHP. Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya bakal fokus menggali konsekuensi hukum atas perintah jabatan yang menjadi dasar kliennya menembak Brigadir J.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *