TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Gara-gara sewa tempat dagang , dua warga Desa Suka Pindah saling bacok.
Baik penagih maupun yang berhutang sama-sama mengalami luka tusuk.
Masing-masing atas nama penagih sewa atas Indra Bangsawan (58), beralamat di Dusun III Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (mengalami luka tusuk pada tangan kiri) .
Kemudian atas nama penyewa tempat nama Taslim (61), pedagang, beralamat di Desa Sukapindah, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir (mengalami luka tusuk 4 lubang dan luka sayat pada tangan).
PEristiwa berdarah ini terjadia Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB di Pasar tradisional/kalangan Dusun III Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon yang dikonfrimasi Minggu (7/1/2021) membenarkan kejadian tersebut menurut Kasi Humas kronologis kejadian,
Pada hari Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 09.00 WIB Indra Bangsawan menagih uang sewa tempat di kalangan kepada Taslim.
namun Taslim tidak mau memberikan uang yang dimaksud sehingga antara pelaku dan korban terjadi selisih paham dan berujung dengan perkelahian antara pelaku dengan korban saling tusuk dengan menggunakan pisau.
Dalam perkelahian itu keduanya sama-sma terluka dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kasi Humas Saat ini korban atas nama Taslim yang mengalami luka 4 lubang sudah di rujuk ke Rs.Dr Noesmir Baturaja.
Sedangkan Indra Bangsawan (penagih hutang) sudah diamankan polisi.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti diamankan, 1 bilah sajam jenis pisau, 1 lembar baju Kaos, 1 Lembar Celana warna cream, 1 Buah dompet merk levis dan 1 lembar celana dasar warna cokelat.
Dikatakan Kasi Humas pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Peninjaun guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan.
Terjadinya peristiwa perkelahian disebabkan oleh rasa ketersinggungan yang mengakibatkan keduanya.terlibat perkelahian.
Indra Bngsawan seperti biasanya melakukan rutinitas menagih sewa tempat dagang di kalangan yang sudah ditunjuk oleh Bumdes Desa Sukapindah Kecamatan KPR (Kedaton Peninjauan Raya ) Kabypaten OKU.